WCC Sinceritas-PESADA Desak Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak 14 Tahun di Dairi

Kami dari WCC Sinceritas – PESADA mendampingi korban kekerasan seksual, anak perempuan 14 tahun di Dairi yang kini hamil 9 bulan & akan melahirkan 27 Juni secara caesar. Mirisnya, laporan ke Polres Dairi awalnya ditolak karena korban trauma & belum bisa sebutkan pelaku. Namun setelah pendampingan yang dilakukan oleh WCC-Sinceritas, laporan pengaduan kasus diterima Polisi.

Padahal UU TPKS No. 12/2022 Pasal 23 mewajibkan polisi memproses setiap laporan kekerasan seksual & melarang menolak laporan. Kekerasan seksual bukan delik aduan. Kami desak Kapolda Sumut perintahkan Polres Dairi segera tindak lanjuti kasus ini & pastikan korban dapat perlindungan, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial. Anak berhak atas rasa aman & keadilan.

#SahkanUU TPKS #LindungiAnak #StopKekerasanSeksual #PESADA #RumahAmanSinceritas

23062026-Siaran-Pers-WCC-Sinceritas-PESADA (1)

Perayaan 16 Hari Aktivisme Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan PERMAMPU Soroti “Kekerasan Digital serta Kerentanan Perempuan saat Bencana” Banda Aceh & Hybrid 10 Provinsi, 5 Desember 2025

Tahun ini, tema internasional PBB “UNiTE to End Digital Violence against All Women and Girls” menjadi pengingat bahwa ruang digital masih jauh dari aman bagi perempuan dan kelompok rentan, sementara akses internet yang tidak diikuti literasi digital di Indonesia terus meningkat.

Oleh karenanya, lonjakan kekerasan digital terhadap perempuan dan anak perempuan, khususnya di area bencana menjadi perhatian dalam peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar Konsorsium PERMAMPU bersama Flower Aceh di Banda Aceh, Kamis (4/12/2025).

Acara yang berlangsung secara hybrid ini terhubung dengan jaringan dampingan di sepuluh provinsi di Sumatera dalam rangka kampanye global 16 Hari Aktivisme, yaitu: Aceh, SUMUT, Riau, SUMBAR, Jambi, Bengkulu, SUMSEL, Lampung dan Babel.

Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Khairani Arifin dari Dewan Pengurus PERMAMPU yang memaparkan perjalanan panjang advokasi hukum, mulai dari ratifikasi CEDAW hingga lahirnya UU TPKS dan revisi UU ITE. Dan menekankan pentingnya mempelajari betul pasal2 UU TPKS dan ITE untuk mencegah dan menangani Kekerasan Seksual dan Kekerasan Digital.

Sementara itu, Lili Karliani, pendamping keamanan digital dan perempuan pembela HAM, menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan digital yang kian kompleks beserta strategi keamanan digital sehari-hari. Berbagai kasus yang dikonsultasikan oleh peserta direspons dengan memberi pendalaman mengenai pencegahan maupun pelaporan kasus.

Riswati, Direktur Flower Aceh mengingatkan kembali berbagai kebijakan yang mengatur agar perempuan memperoleh perlindungan khusus dalam masa kebencanaan, sejak mitigasi, perencanaan dan respons sampai rehabilitasi.
Dampak Bencana dan Kerentanan Perempuan
Secara khusus, Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menyampaikan bahwa delapan organisasi anggota konsorsium itu mengeluarkan pernyataan solidaritas dan himbauan mengenai kerentanan permepuan dan kelompok marginal di situasi bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 1.385 anggota dampingan PERMAMPU terdampak banjir, terdiri dari 733 perempuan dewasa, 134 lansia perempuan, dan 518 anak.

“Sebanyak tujuh perempuan dampingan meninggal. Satu ibu hamil dan dua ibu menyusui berada di wilayah yang terdampak berat. Kondisi lapangan menunjukkan betapa rentannya perempuan dalam situasi krisis, belum terhitung jumlah lansia dan disabilitas yang belum diperoleh datanya” ujarnya.

Laporan dari jaringan anggota menyebutkan berbagai persoalan yang muncul di lokasi banjir: air belum surut, rumah dan ladang rusak, dokumen penting hilang, serta keterbatasan bantuan di daerah yang terisolasi akibat akses jalan terputus. Kebutuhan air dan pangan yang merupakan kebutuhan dasar serta kebutuhan khusus perempuan yang berhubungan dengan peran dan alat reproduksi menjadi sorotan khusus dalam perayaan ini.

Kelangkaan BBM turut menghambat distribusi logistik. Di sejumlah wilayah, harga kebutuhan pokok melonjak tajam, termasuk telur yang menembus Rp200.000–Rp300.000 per papan. Selain kesulitan keuangan, ketersediaan bahan makanan pokok menjadi persoalan yang memburuk dari hari ke hari. Begitu juga jaringan internet dan aliran Listrik yang terputus di banyak titik, menyulitkan evakuasi, pendataan mandiri, hingga pelacakan keberadaan pengungsi.

PERMAMPU mencatat beberapa risiko tambahan yang dialami perempuan selama bencana. Di Aceh, seorang perempuan menjadi korban perkosaan saat menumpang truk untuk menyelamatkan diri dari banjir. Di Aceh Tamiang, seorang ibu pasca melahirkan mengalami gangguan kesehatan karena sulit mengakses air bersih dan layanan kesehatan. Seorang perempuan pekerja yang bermaksud pulang kampung untuk membawa uang hasil kerja dan membagikannya ke masjid dan yang membutuhkan, menghabiskan sebagian besar uangnya yang terkuras membayar seluruh kebutuhan dengan biaya yang luar biasa di sepanjang perjalanan mulai dari biaya menumpang mobil, makan di perjalanan, BBM dan kebutuhan lainnya. Kelangkaan bahan makanan turut memicu potensi bahkan aksi penjarahan di sejumlah tempat. Beberapa CO dan staf lapang bahkan pendiri Flower Aceh hilang kontak sampai saat ini.

Di SUMUT, Dua staf lapang perempuan yang hilang kontak terhubung ke PESADA setelah 1 terjebak di pengungsian di langkat selama 3 hari, dan 1 staff Tapteng berjalan selama 3 hari dari perjalanan Sibolga menuju Tarutung. Ttim respons cepat dengan kesulitan yang luar biasa berhasil menjangkau wilayah dampingan di TAPTENG dan membuka posko pangan dan kebutuhan lainnya, serta mengeluarkan dana darurat yang berasal dari crowd fund regular di CU maupun di PESADA yang sedang/akan didistribusikan dalam bentuk cash maupun natura sesuai kebutuhan perempuan marginal dan rentan.

Di Sumatera Barat, LP2M bersama wali nagari menyalurkan bahan makanan selama lima hari bagi kelompok rentan. Jaringan Credit Union di Padang melakukan pendataan bayi, lansia, dan perempuan untuk memastikan ketepatan distribusi pangan.

Ketiga anggota PERMAMPU di tiga provinsi tersebut berupaya untuk memperoleh dan melakukan pendataan terpilah, penggalangan dana internal dan eksternal, membuka layanan aduan kekerasan di lokasi pengungsian, dan mendistribusikan bantuan darurat.

PERMAMPU menilai regulasi sebenarnya telah mengatur perlindungan kelompok rentan mulai dari UU Penanggulangan Bencana hingga peraturan BNPB tentang kebutuhan dasar perempuan dan anak. Namun, pengalaman pendampingan menunjukkan masih banyak masalah dalam pelaksanaan, a.l.:
Akses layanan dasar tidak merata, sanitasi kerap tidak terpisah, ruang laktasi minim, layanan kesehatan reproduksi terbatas, dan dukungan psikososial bagi anak belum tersedia memadai.
Hilangnya dokumen kependudukan menghambat akses bantuan, sementara lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas menghadapi hambatan mobilitas saat evakuasi.
Partisipasi perempuan dalam struktur komando penanganan bencana pun masih rendah, sementara kapasitas tenaga respon tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak dan konektivitas yang terputus.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Menjawab persoalan tersebut, PERMAMPU mendorong sejumlah langkah perbaikan, antara lain:
• Integrasi perspektif gender, anak, dan disabilitas dalam seluruh dokumen kebencanaan sbb.:
1. Penggunaan data terpilah sebagai dasar distribusi bantuan.
2. Penyediaan bantuan sesuai kebutuhan khusus: pembalut, diapers, kursi roda, dan obat kronis.
3. Pelatihan petugas terkait penanganan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak dalam bencana.
4. Pelibatan komunitas rentan dalam forum pengurangan risiko bencana.
5. Perencanaan dan pelaksanaan Evakuasi inklusif dengan transportasi khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
6. Informasi bencana dalam format mudah diakses, termasuk bahasa isyarat dan audio.
• Pencegahan kekerasan termasuk kekerasan digital melalui:
1. Ruang Aman ataupun Ruang Ramah Perempuan dan Anak (RRPA).
2. Ruang dan nomor khusus pengaduan Kekerasan terhadap perempuan & anak.
3. Pembangunan shelter aman dan inklusif dengan toilet terpisah dan penerangan memadai.
4. Layanan psikososial dan pendidikan darurat.
Dalam perayaan ini secara khusus juga disampaikan kutipan himbauan dan desakan dari narasumber maupun Koordinator PERMAMPU: “Kekerasan digital bergerak cepat, berdampak luas, dan sering tidak disadari sebagai pelanggaran hak. Perempuan dan keluarga perlu memiliki kewaspadaan serta kemampuan melindungi diri,” ujar Direktur Flower Aceh,Riswati . “Situasi perempuan dan kelompok rentan tidak boleh diabaikan. Perlindungan mereka harus menjadi prioritas dalam setiap tahap penanggulangan dan bahwa peningkatan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak.,” ujar Dina.

Selamat merayakan 16 hari Aktivisme Penghapusan Kekerasan terhap Perempuan.

Banda Aceh, 5 Desember 2025
Riswati – Direktur Flower Aceh (No. 081360711800)
Sartika Sianipar – Direktur PESADA SUMUT (081397646844)
Felmiyetti – Direktur LP2m SUMBAR (081266244843)
Dina Lumbantobing – Koordinator Konsorsium PERMAMPU (082164666615)

35 Tahun PESADA : Mengakar, Menguat dan Berbagi


Perayaan ulang tahun PESADA ke 35 dilaksanakan pada tanggal 30-31 Oktober 2025 di Sidikalang, Dairi dengan tema “Mengakar, Menguat dan Berbagi Refleksi Perjalanan PESADA menuju Lustrum ke 8”. Acara perayaan berlangsung selama dua hari yang digunakan untuk mempelajari dan meluncurkan 3 tulisan tentang pengalaman kepemimpinan perempuan yang kurang dikenal dan keluarnya statement PESADA yang bersumber dari pengalaman 35 tahun, serta posisi politik PESADA ke depan yang merespon issu terkini maupun prediksi 5 tahun ke depan. Di balik rangkaian perayaan, tersimpan cerita panjang tentang bagaimana PESADA tumbuh, mengakar, dan memberi dampak selama 35 tahun.
Langkah pertama dimulai dari Desa Tinada melalui program Taman Bina Asuh Anak (TBAA) Di desa yang lama terjebak dalam pola pikir pasrah, TBAA menjadi pintu masuk membangun kembali kepercayaan diri warga.
Melalui kegiatan menabung, beternak ayam, berdiskusi, dan belajar bersama, perempuan mulai berkumpul, bersuara, dan berjejaring. Dari sinilah tumbuh kesadaran baru bahwa kemiskinan dan ketidakadilan bukanlah nasib, melainkan struktur yang harus diubah.
TBAA bukan hanya melahirkan kegiatan, melainkan harapan, organisasi, dan keberanian.
Hasil pendampingan menunjukkan akar persoalan masyarakat : ketidakadilan ekonomi dan gender. Karena itu, sejak 1992-1993, PESADA memfokuskan diri pada penguatan perempuan melalui : Credit Union (CU), Pendidikan kritis, dan Penguatan ekonomi keluarga. Dimulai dari CU Melati di Tinada, CU tumbuh menjadi ruang pendidikan ekonomi, kepemimpinan, dan kesadaran gender. Melalui simpan-pinjam yang dikelola sendiri, perempuan belajar mengambil keputusan, mengelola uang, dan menentukan arah hidupnya.

Tahun 2004, gempa dan tsunami menghantam Aceh dan Nias. Ketika banyak lembaga fokus ke Aceh, PESADA memilih bergerak ke Nias, membuka kantor di Gunung Sitoli dan mendirikan posko “Sinceritas”. Hingga akhir tahun 2005, lebih dari 2.000 warga menerima bantuan darurat. Bantuan kemanusiaan berubah menjadi gerakan kesadaran dan kemandirian. Maka, pendekatan kembali diarahkan pada penguatan perempuan. Tahun yang sama, PESADA memfasilitasi berdirinya 8 CU di Nias, dan melanjutkannya dengan program pendidikan dan kesehatan perempuan pada 2006.
Situasi politik Indonesia pada 1990-an masih represif, namun CU dan diskusi-diskusi perempuan menjadi ruang aman untuk belajar politik warga. Perempuan Pakpak yang dulu tak pernah diajak rapat desa, kini mulai berbicara, memahami hak, dan berani menyatakan pendapat. PESADA lalu mengembangkan pendidikan politik perempuan, terutama pada masa transisi reformasi dan pasca-krisis ekonomi. Gerakan ini membuka jalan bagi lahirnya pemimpin perempuan di ruang publik, desa, adat, gereja, dan politik lokal. Di tahun ke-13, YSA berubah menjadi Perkumpulan PESADA agar lebih: Demokratis, Transparan, Independen, dan Partisipatif. Kini, PESADA berjejaring di Sumatera Utara, berkantor di Sidikalang, Medan, dan Nias, dengan divisi-divisi seperti Advokasi, WCC, CU, dan Penguatan Kapasitas.

PESADA menegaskan diri sebagai gerakan feminis yang humanis bukan melawan laki-laki, bukan anti-pemerintah tetapi menolak ketidakadilan, diskriminasi, kekerasan, fundamentalisme, oligarki, dan sistem sosial yang meminggirkan perempuan.
Tiga puluh lima tahun telah berlalu. Dari desa kecil di Pakpak hingga jaringan perempuan di berbagai wilayah Sumatera Utara. Darı TBAA, ke CU, ke advokasi, hingga gerakan politik perempuan. PESADA tetap berjalan dengan semangat yang sama. Ketulusan, Kesederhanaan, dan keberanian untuk melawan ketidakadilan.
Perjuangan belum selesai. Tetapi selama perempuan masih bersuara, saling menggandeng tangan, dan saling menguatkan, perubahan akan terus menemukan jalannya.

Menuju Keluarga Pembaharu

Kursus Penyadaran Gender ( KPG) untuk Suami merupakan salah satu program PESADA yang bertujuan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender. Hal ini dilakukan mengingat bahwa dalam kehidupan sehari-hari para perempuan, laki-laki sangat berpengaruh. Ketika diskusi tentang bentuk-bentuk ketidakadilan gender di kelompok perempuan, maka secara spontan para perempuan akan menyatakan betapa pentingnya para suami mereka juga mendapat pendidikan ini.

Kali ini, kami melakukan Kursus Penyadaran Gender untuk Suami di salah satu unit dampingan KESADANTA, yaitu Unit Soripada yang berada di Dusun Sitonggi- tonggi, Desa Lintong Nihuta , Kec. Ronggur Nihuta, Kab. Samosir.

Adapun tujuan dari KPG Suami Anggota CU ini adalah :
1.Peserta menyadari perbedaan antara Perempuan dan Laki- laki secara Gender & Kodrat.
2.Peserta menyadari 5 ( lima) bentuk- bentuk ketidakadilan gender yang sering dialami oleh Perempuan.
3.Peserta mengetahui produk hukum yang telah dikeluarkan Pemerintah untuk penghapusan segala bentuk ketidakadilan gender.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 4 jam ini, peserta sangat aktif dan antusias dalam memberikan pandangan, pertanyaan dan respon atas pertanyaan fasilitator. Ada 34 peserta yang terdiri dari 9 perempuan anggota CU yang hadir secara sukarela dan 25 laki-laki yang merupakan suami anggota CU. Kepala Desa Lintong Nihuta secara khusus menyampaikan sangat senang mengikuti diskusi dan melihat betapa para peserta yang antusias dan suasana seperti ini jarang diperoleh ketika ada kegiatan yang diselenggarakan Desa.

Diskusi yang paling menarik dan membutuhkan waktu yang cukup lama ketika membahas tentang peluang perempuan menjadi Raja Parhata, sebuah posisi yang kemungkinan akan bisa menjadi profesi yang selama ini merupakan dunianya laki-laki. Peserta beranggapan bahwa hal tersebut merupakan kearifan lokal halak Batak khususnya Samosir yang harus dihormati. Argumen diperkuat dengan mengatakan tidak ada Perempuan yang disebut Raja, yang ada adalah Ratu/Permaisuri. Ketika ditanya apakah semua laki-laki bisa jadi Raja Parhata? Respon, tidak juga, karena itu membutuhkan ketrampilan dan keberanian dalam berkomunikasi di depan publik. Dapat disimpulkan, bahwa menjadi Raja Parhata sebenarnya bukan persoalan perbedaan jenis kelamin, tetapi hal tersebut terkait dengan pemahaman tentang adat dan ketrampilan berkomunikasi di depan publik. Dan tentu saja peluang ini bisa saja diraih perempuan di kemudian hari, karena di daerah lain, sudah ada 1 per satu perempuan yang muncul menjadi Raja Parhata.

Berikutnya, ketika pembahasan tentang kepemilikan tanah, masyarakat mengungkapkan mereka tidak melakukan diskriminasi dalam pembagian tanah, tetapi pemilikan tanah di desa ini masih komunal. Tidak ada tanah yang bisa diperjualbelikan di desa ini, hanya bisa dimanfaatkan, baik anak laki-laki dan perempuan. Tanah di desa ini masih menjadi tanah adat, yang merupakan milik marga Simbolon. Tidak ada rencana membagi dan membuat akte kepemilikan tanah, dengan harapan tanah mereka tidak diperjualbelikan dan akhirnya habis. Hal ini tentu saja menjadi hal yang menarik mengingat mereka berada di daerah Indonesia yang mengakui hukum Negara lebih tinggi dari hukum adat.

Diskusi diakhiri dengan merumuskan tindak lanjut yang bisa dilaksanakan mulai dari tingkat individu, di keluarga, seperti pembagian peran yang adil antara perempuan dan laki-laki, pemerian kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, pendidikan penghargaan tubuh sejak dini, dan mulai membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga.

Peserta juga menyampaikan keinginannya agar diskusi jangan berhenti sampai di sini, tetapi dilanjutkan dengan memfasilitasi diskusi dengan peserta suami istiri, sehingga bisa mengkomunikasikan dan membangun perspektif yang sama tentang keadilan dan kesetaraan gender. Mereka berharap, keluarga di Sitonggi-tonggi akan menjadi Keluarga Pembaharu yang memiliki nilai-nilai baru, keluarga tanpa kekerasan terhadap perempuan.