DISKUSI PEMULIHAN TANAH MELALUI PERTANIAN ORGANIK PASKA BANJIR DAN TANAH LONGSOR DI UNIT MUAL NATIO DESA ALOBAN, KABUPATE

Desa Aloban merupakan salah satu desa yang terkena dampak berat bencana banjir bandang
dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Walapun Desa Aloban dikatakan hanya menerima
banjir dan longsor kiriman dari 2 desa tentangga mereka, yaitu Desa Bair dan Desa Mela
Dolok yang berada diatas desa mereka, nampun dampaknya sangat mematikan. Korban jiwa,
kerusakan parah rumah rumah penduduk serta ladang dan sawah yang terkikis habis. Struktur
tanah Perkebunan atau pun persawahan mereka berubah total. Hal itu ditunjukkan dengan
matinya tanaman tanaman di sekitar lahan banjir. Sementara tanha longsor belum bisa
ditanami termasuk sawah yang masih belum ditangani. Tentu saja hal ini berimbas pada
perekonomian Masyarakat Desa Aloban, Dimana hasil panen dan hasil kebun mereka
merosot tajam.
Merspon hal tersebut, PESADA mengambillangkah melakukan kegiatan Diskusi Pertanian
Organik dan Pemulihan Tanah Pertanian di Desa Aloban, melalui salah satu kelompok
dampingannya Unit Mual Natio yang dilaksanakan pada hari selasa, 18 Agustus 2026 lalu.
Bekerja sama dengan Elsaka, menghadirkan Narasumber Taufik Germatsyah, yang memiliki
keahlian di bidang pertanian organik dan juga memiliki dampingan di Tapanuli Tengah.
Diskusi berjalan sangat cair dan aktif, Dimana para anggota unit Mual Natio begitu antusias
mengikuti dan mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan,
anggota pun mengajukan pertanyaan pertanyaan mengenai struktur tanah mereka yang
terdampak sangat buruk bagi pertanian dan Perkebunan mereka. Ibu Ernawati Hutabarat,
mengungkapan keheranannya dengan mempertanyaan tentang Zat apa yang dibawa oleh
tanah sehingga semua tanaman mereka tidak tumbuh. Berapa lama agar tanah mereka bisa
ditanami kembali. Narasumber menjelaskan bahwa banjir dan tanah longsor telah membuat
kondisi tanah menjadi sangat asam, sehingga perlu diperbaharui agar Tingkat kesamaan tanah
kembali ke normal. Hal tersebut dimulai dengan mengembalikan unsur hara tanah melalui
pertanian organic.
Tentu saja diskusi ini tidak bisa berakhir disini. Anggota Mual Natio masih membutuhkan
Upaya Upaya untuk pemulihan tanah pertanian mereka. Anggota kelompok Mual Natio
meminta adanya praktek langsung pembuatan pupuk organic padat dan cair serta cara
melakukan praktek praktek pemulihan tanah pertanian mereka sebagai rencana tindak lanjut
kedepannya. Sampai jumpa pada pertemuan selanjutnya.

Asessmen Kebutuhan Lansia

FGD Lansia dilaksanakan tanggal 08 Mei 2026, dengan jumlah narasumber 10 orang perempuan (lansia). pada kegiatan ini narasumber menyampaikan bahwa mereka mayoritas tinggal dengan anak dan menantu, 1 orang juga yang tinggal dengan saudara iparnya karena belum menikah. Alasan lebih senang tinggal dengan anak dan menantu., karena narasumber tidak mau merepotkan anak perempuannya karena pengalaman narasumber bahwa anak perempuannya juga sudah sibuk dengan keluarga dan mertuanya. Narasumber di desa Sihare’o III sangat dihormati dan diharga, contohnya sering dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Narasumber yang berperan sebagai “Pendoa” bagi anak dan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga kesejaterahan emosional dan spritual keluarga. aktivitas sehari hari narasumber meliputi menjaga cucu di rumah serta membantu dalm pekerjaan rumah tangga seperti menyapu dan membersihkan. dalm pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD),peserta menunjukkan partisipasi yang tinggi dan responsif terhadap pertanyaan – pertanyaan yang diajukanoleh fasilitator. Pada pertemuan pertama, diskusi lebih difokuskan pada topik lingkungan dan aktivitas sehari hari, yang membantu menciptakan pemahaman bersama tentang rutinitas dan nilai nilai yang dipegang oleh keluarga. Peran narasumber sebagai pendoa tidak hanya mendukung secaraa fisik tetapi juga memberikan dukungan emosional dan spritual yang penting bagi keharmonisan keluarga.
FGD untuk Pra lansia (Narasumber) terlaksana pada tanggal 09 Mei 2026. Diawali dengan perkenalan dan menyanyikan lagu daerah,kemudian dilanjutkan dengan metode tanya jawab dan berbagai cerita. Sebagian Narasumber tinggal dan merawat lansia dan disabilitas. Narasumber menyampaikan bahwa ada suka duka dalam mengurus lansia sehingga merek ajuga khawatir bagaimana kelak ketika mereka sudah menjadi lansia dan berharap mereka bisa bahagia ketika sudah di fase lansia tersebut. Narasumber menyadari bahwa lansia harus dihargai dan dihormati, harus dilindungi.
Narasumber menyadari bahwa lansia harus dihagai dan dihormati, harus dilindungi. sedangkan pertemuan lanjutan dilaksanakan tanggal 04 juni 2026 narasumber yang hadir 10 orang. dari diskusi tersebut, narasumer memberikan informasi tentang kesehatan dan perawatan diri. ada 6 orang masih mengalami menstruasi ada 4 orang yang sudah monopouse. Pada saat perimenopause narasumber menjelaskan yang dirasakan seperti nyeri dibagian punggung, merasa lemas dan mudah lelah. Aturan adat, dan dukungan sosial dilingkungan narasumber bahwa lansia sangat dihormati dan dihargai sebagai pendoa dan menjadi penasihat di adat. Bicara terkait dengan kesehtaan reproduksi dan seksualitas. narasumber mengeluhkan adanya keputihan hingga gatal diarea vagina dan selangkangan dan fasilitator menghimbau supaya peserta melakukan pemerikasaan lanjutan.
Pemakaian teknologi informasi ada sebagian peserta menggunakn HP android yang biasanya mengakses aplikasi WhatsApp, Facebook dan TikTok. Ada juga yang tidak dapat menggunakan HP dan biasanyha mendapatkan informasi dari anak anaknya. Harapan narasumber, lansia bahagia, senang dan tetap sehat hingga masa tuanya.
FGD lanjutan untuk Assesmen lansia terlaksana tanggal 03 juni 2026. dihadiri oleh 11 perempuan. pada saat diskusi, narasumber bercerita mengenal penyakit yang dialami dan pengobatan yang dilakukan serta periksa rutin. Beberapa narasumber tidak dapat mengakses layanan kesehatan contohnys ke puskesmas karena jarak yang ditempuh dari rumah cukup jauh dan tidak ada yang mendampingi.
Biasanya mereka mengakses layanan posyandu dan mendapatkan obat obatan generic melalui posyandu lansia yang ada di Desa. Membahas tentang kesehatan seksual dan reproduksi dianggap masih tabu dan tidak wajar dibicarakan oleh narasumber. peseta masih menganggap hal biasa segala bentuk KDRT yang dialami oleh perempuan karena katanya taat terhadap firman Tuhan. dengan adanya pertemuan ini, membangun kesadaran kritis dan pemahaman bersama bahwa KDRT dalam bentuk apapun harus dilaporkan.

WCC Sinceritas-PESADA Desak Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak 14 Tahun di Dairi

Kami dari WCC Sinceritas – PESADA mendampingi korban kekerasan seksual, anak perempuan 14 tahun di Dairi yang kini hamil 9 bulan & akan melahirkan 27 Juni secara caesar. Mirisnya, laporan ke Polres Dairi awalnya ditolak karena korban trauma & belum bisa sebutkan pelaku. Namun setelah pendampingan yang dilakukan oleh WCC-Sinceritas, laporan pengaduan kasus diterima Polisi.

Padahal UU TPKS No. 12/2022 Pasal 23 mewajibkan polisi memproses setiap laporan kekerasan seksual & melarang menolak laporan. Kekerasan seksual bukan delik aduan. Kami desak Kapolda Sumut perintahkan Polres Dairi segera tindak lanjuti kasus ini & pastikan korban dapat perlindungan, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial. Anak berhak atas rasa aman & keadilan.

#SahkanUU TPKS #LindungiAnak #StopKekerasanSeksual #PESADA #RumahAmanSinceritas

23062026-Siaran-Pers-WCC-Sinceritas-PESADA (1)